Kamis, 17 Maret 2016

Peran Bimbingan dan Konseling


BAB II
PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGATASI KESULITAN BELAJAR PADA PESERTA DIDIK

A.    Peran Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Kesulitan Belajar pada Peserta Didik

Peran dalam pengertiannya di sini secara etimologis merupakan suatu bagian yang memegang peranan atau bertindak terhadap  terjadinya suatu peristiwa. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seperangkat tingkah laku diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.[5]
Dalam hal ini peran Bimbingan dan Konseling yang dimaksud adalah komponen sekolah yang memberikan layanan atau bantuan kepada siswa dalam mengatasi yang dihadapinya melalui proses Bimbingan dan Konseling. Bukan hanya terbatas pada bimbingan yang bersifat akademik tetapi juga sosial, pribadi, intlektual, dan pembelrian nilai.[6] Dengan bantuan Bimbingan dan Konseling maka pendidikan yang tercipta tidak hanya menciptakan manusia-manusia yang berorientasi akademik tinggi, namun dalam kepribadian dan hubungan sosialnya serta nilai-nilai yang dapat dijadikan pegangan.
Banyak orang yang mengatakan bahwa bimbingan dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Pendapat tersebut dapat dikatakan benar jika ditinjau dari segi bahasa secara umum yaitu memberikan bantuan, namun memberikan bantuan bukanlah berarti bimbingan. Seperti salah satu contohnya adalah seorang guru membantu kesulitan anak dalam menjawab salah satu soal yang sedang dikerjakan siswa. Perlakuan guru tersebut dikatakan memberikan bantuan tetapi bukan merupakan bimbingan.
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan istilah Guidance and Counseling.[7] Istilah Counsling di Indonesia sekarang diterjemahkan menjadi penyuluhan tetapi sudah banyak digunakan dalam bahasa aslinya dengan penulisan konseling.
Menurut Slameto Bimbingan adalah proses memberikan bantuan kepada siswa agar memiliki pemahaman yang benar akan diri pribadinya dan akan dunia di sekitarnya, mengambil keputusan untuk melangkah maju secara optimal dalam perkembangannya. Selain itu, peserta didik dapat menolong dirinya sendiri menghadapi serta memecahkan masalah-masalahnya, semuanya demi tercapainya penyesuaian yang sehat dan demi kemajuan dan kesejahteraan mentalnya. Secara umum ada lima hal yang dapat dicapai dalam bimbingan di sekolah yaitu:[8]
1.      Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungan.
2.      Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif.
3.      Untuk dapat mengarahkan diri sendiri.
4.      Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.
5.      Perwujudan diri sendiri.

Sedangkan Konseling diartikan proses interaksi antara konselor dengan klien/konseli baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media: internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya.[9]
Menurut Bimo Walgito konseling adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu untuk mencapai kehidupannya.[10]
Dalam mengatasi kesulitan belajar siswa, guru harus jeli dalam mengidentifikasi atau mendiagnosa jenis kesulitan belajar masing-masing individu siswa. Ada beberapa permasalahan belajar pada peserta didik, yaitu :
1.      Kekacauan Belajar (Learning Disorder) yaitu suatu keadaan proses belajar anak terganggu karena timbulnya respon yang bertentangan. Potensi dasar anak tidak diragukan tetapi belajar anak terhambat oleh reaksi-reaksi yang bertentangan, sehingga anak tidak dapat menguasai bahan yang dipelajari dengan baik. Contoh: siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
2.      Ketidakmampuan Belajar (Learning Disability) yaitu ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala yaitu siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
3.      Learning Disfunction merupakan gejala yang timbul akibat proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indra, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh: siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet Bola Voly, namun karena tidak pernah dilatih bermain Bola Voly, maka dia tidak dapat menguasai permainan Voly dengan baik.
4.      Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh: siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
5.      Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
Peran Bimbingan dan Konseling dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik sangatlah besar. Bimbingan dan Konseling dalam perannya mengatasi kesulitan belajar peserta didik yaitu dapat memberikan bidang bimbingan, layanan bimbingan, dan kegiatan pendukung.
1.      Bidang Bimbingan
Bidang bimbingan dibedakan menjadi empat, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier.
a)         Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi merupakan bimbingan yang berupa bantuan yang diberikan kepada individu atau peserta didik dalam hal memecahkan masalah-masalah yang sangat kompleks dan bersifat rahasia, misalnya masalah keluarga, persahabatan, cita-cita dan sebagainya yang dialami peserta didik oleh pendidik.


b)        Bimbingan Sosial
Bimbingan sosial merupakan salah satu bidang bimbingan yang ada di sekolah. Bimbingn sosial merupakan usaha bimbingan dalam menghadapi dan memecahkan masalah pribadi-sosial seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan. Masalah-masalah yang tergolong dalam masalah pribadi-sosial adalah masalah hubungan dengan sesama teman, dengan dosen, serta staf, permasalahan sifat dan kemampuan diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat tempat mereka tinggal dan penyelesaian konflik.
c)         Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
d)        Bimbingan Karier
Bimbingan karier adalah suatu usaha yang dilakukan untuk membantu individu atau peserta didik dalam memilih dan mempersiapkan suatu pekerjaan termasuk di dalamnya berupaya mempersiapkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki suatu pekerjaan. Bimbingan karier tidak hanya memberikan respon kepada masalah-masalah yang muncul atau dialami peserta didik, akan tetapi juga membantu individu atau peserta didik memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan.
2.      Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Dewa Ketut Sukardi, jenis-jenis layanan Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut:[11]
a)         Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan bantuan yang diberikan pemdidik/konselor kepada peserta didik/siswa baru agar mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru dimasukinya, seperti siswa pindahan dari sekolah lain, siswa yang baru mengenyam pendidikan di sekolah, dan lain-lain.
b)        Layanan Informasi
Layanan yang diberikan kepada siswa dengan maksud memberikan pengetahuan dan pemahaman, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari.[12]
c)         Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan ini bertujuan agar siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkup kegiatan non-akademik yang menjunjung perkembangannya serta semakin merealisasikan rencana masa depan.
d)        Layanan Bimbingan Belajar
Layanan ini memungkinkan siswa mengembangkan diri berkenan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu, teknlogi dan kesenian.
e)         Layanan Konseling Perorangan
Layanan yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing dengan maksud membahas dan mencari solusi dari masalah-masalahnya.
f)         Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama dari pembimbing/koneslor) yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari-hari baik individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat serta untuk mempertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
g)        Layanan Konseling Kelompok
Layanan ini memungkinkan siswa memperoleh kesempatan untuk membahasa dan mendapatkan solusi permasalahannya melalui dinamika kelompok.
h)        Layanan Mediasi
Yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan dan perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan oleh konselor sebagai mediator.
i)          Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik. Konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
3.      Kegiatan Pendukung
Merupakan usaha untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik dan keterangan tentang lingkungannya, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sekitarnya. Tujuan dari kegiatan pendukung yaitu agar para pembimbing dan dosen lebih mudah memahami potensi dan kekuatan serta masalah yang dihadapi klien. Dengan kegiatan pendukung ini diharapkan akan terkumpul data-data yang akurat yang dihadapi oleh seorang klien. Kegiatan pendukung dibagi menjadi 5, yaitu sebagai berikut:
a)      Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi instrumentasi adalah kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
b)      Himpunan Data
Himpunan data merupakan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk menghimpun data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data perlu diselengarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
c)      Konferensi Pers/Kasus
Konferensi pers merupakan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan konferensi pers bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi pers adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien atau peserta didik.
d)     Kunjungan Rumah (Home Visit)
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun dari pihak orang tua atau keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya. 
e)      Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk meperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih compete, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tuntas dan tepat atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penangan masalah tersebut.
B.     Fator-faktor yang Menyebabkan Kesulitan Belajar pada Peserta Didik
Faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar pada peserta didik ada dua, antara lain:
1.        Faktor Internal
Faktor internal (dari dalam diri) adalah gangguan belajar yang datang dari dalam diri sendiri yang berkaitan dengan gangguan fisik dan psikis.[13] Gangguan tersebut, antara lain:
a.         Gangguan kesehatan jasmani
Gangguan pada kesehatan jasmani, seperti sakit kurang tidur, keletihan sehabis bekerja dan begitu juga orang yang sedang dalam kondisi lapar dan kurang gizi sangat berpengaruh pada kemampuan seseorang untuk konsentrasi belajar.
b.        Timbulnya prasaan negatif, seperti gelisah, tertekan, marah, khawatir, takut, benci dan dendam
Perasaan tidak enak yang dipengaruhi oleh adanya konflik dengan pihak lain atau rasa kuatir karena suatu hal, sehingga menyita sebagian besar perhatianpeserta didik. Perhatian terpecah ini, tentu menyulitkan peserta didik mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan kata lain, peserta didik mudah sekali kehilangan konsentrasi belajar.
c.         Lemahnya minat dan motivasi belajar
Jika peserta didik kurang berminat dan motivasi untuk belajar, maka peserta didik akan mudah terpengaruh pada hal-hal lain yang lebih menarik perhtian peserta didik ketika proses belajar berlngsung. Hal lain tentunya masalah yang tidak ada hubungannya dengan apa yang peserta didik pelajari, terutama hal-hal yang bersifat menyenangkan peserta didik, sehingga pada peserta didik terjadi  proses duplikasi pikiran atau pikiran bercabang. Alhasil, peserta didik tidak mengerti isi pelajaran yang seharusnya anda perhatian secara intensif.
d.        Bersifat pasif dalam belajar
Pada umumnya, orang mudah sekali terjebak dalam pola belajar pasif ketika melakukan proses belajar. Pola belajar pasif ini dapat terjadi karena kurang disadarinya. Terutama pada saat peserta didik praktik belajar dalam kelas. Peserta didik cendrung menerima begitu saja apa yang diberikan guru. Peserta didik tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkan keingintahuan (ketidaktahuan) peserta didik yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Peserta didik selalu dihadapkan pada kesulitan pemahaman terhadap bagian-bagian yang sulit dari materi pelajaran. Sehingga peserta didik tidak berperan aktif mengungkapkan hasrat ingin tahunya. Guru pun tidak mengetahui kesulitan belajar yang dialami setiap peserta didik. Benturan-benturan yang dihadapi peserta didik tersebut menimbulkan Gap (jurang pemisah) dalam lanjutan komunikasi antara guru dan peserta didik. Guru terus melanjutkan penyajian materi pelajaran, sedangkan peserta didik meras tertinggal dalam penyerapan materi pelajaran. Kemudia yang terjadi, peserta didik tidak mampu lagi merespon atau tidak mampu menginterprestasikan materi peljaran lanjutan, sehingga peserta didik kehilangan kontrol proses penalaran peserta didik terhadap materi pelajaran. Gairah belajar peserta didik pun menjadi drop dan cendrung untuk tidak menghasilkan sesuatu.
Pada saat belajar sendiri, kemungkinan peserta didik kerap kali melakukan pola belajar pasif dengan melakukan proses belajar dengan metode menghafal. Dalam metode menghafal, proses bernalar atau berpikir tidak berkembang maksimal karena tingkat nalar yang dicapai hanya pada tingkat dasar atau ingatan saja. Sehingga peserta didik mengalami kesulitan dalam mengoprasionalkan materi pelajaran yang dipelajari. Metode menghafal ini juga mudah membuat orang merasa jenuh atau bosan karena belajar menjadi tidak menarik dan menjadi beban.
e.         Tidak memiliki kecakapan dalam cara-cara belajar yang baik
Belajar adalah kegiatan atau aktifitas yang dapat menghasilkan perubahan pada diri setiap individu atau peserta didik yang melakukannya baik itu perubahan sikap, pengetahuan maupun keterampilan. Untuk melakukan proses belajar tersebut, tentu peserta didik membutuhkan strategi pengaktifan pikiran, agar tetap fokus pada pelajaran. Baik itu belajar dalam situasi mengikuti pelajaran dari guru maupun situasi belajar sendiri. Tanpa memiliki strategi cara belajar yang baik akan menimbulkan kejenuhan dalam berpikir terutama menghadapi bagian-bagian yang sulit dari pokok pelajaran.
2.      Faktor eksternal
Faktor eksternal (dari luar) adalah gangguan belajar dari luar yang berkaitan dengan indera, seperi penglihatan, pendengaran dan penciuman.[14] Faktor penyebab gangguan dari luar ini berkaitan dengan kondisi suasana lingkungan tempat belajar, seperti suara hiruk-pikuk kendaraan, suara music yang keras, suara TV, suara orang yang sedang bertengkar, hilir mudiknya orang di sekitar tempat belajar, dan lain-lain dapat memengaruhi perhatian dan kemampuan seseorang untuk konsettrasi belajar. Hal lainnya, kondisi tempat belajar yang berantakan, tata ruang yang sumpek, kurang penerangan, asesoris ruangan yang mencolok dapat memengaruhi perhatian dan menimbulkan rasa tidak nyaman untuk belajar. Begitu juga, adanya bau yang menyengat dan mendatangkan cita rasa yang tidak mengenakkan juga dapat menyebabkan kesulitan dalam belajar.
Carl Rogers dalam bukunya Freedom To Learn menyatakan prinsip-prinsip dasar Humanistik yang berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki siswa dengan apa yang mereka pelajari di sekolah yaitu siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Belajar yang signifikan terjadi bila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri
Belajar menyangkut perubahan di dalam presepsi mengenai dirinya sendiri dianggap mengancam dan cenderung ditolaknya.
Bukan hanya itu, faktor eksternal pun sangat berpengaruh dalam kesulitan belajar siswa. Dalam film tersebut dapat kita lihat bahwa faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi anak tersebut kesulitan belajar adalah guru dan lingkungan sosial, guru sudah terlebih dahulu memberikan label idiot atau bodoh pada anak tersebut, begitu juga lingkungan sosialnya seperti teman-teman sepermainan dan keluarga.
Menurut penemuan Jack Canfield menunjukan bahwa orang tua atau guru yang lebih tertarik memperhatikan kekurangan-kekurangan anak dan cenderung mengabaikan kelebihan atau perilaku positif anak akan mengakibatkan anak kurang mengenal, menghargai maupun mengembangkan sikap dan perilaku yang positif, serta cenderung lebih peka dalam sikap dan perilaku negatif.
Salah satu solusi untuk mengatasi kesulitan belajar siswa adalah dengan Pengajaran Remidial. Tujuan dari Pengajaran Remidial adalah membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar agar mencapai prestasi yang diharapkan melalui proses penyembuhan dalam aspek kepribadian atau dalam proses belajar mengajar.
Adapun metode-metode yang terdapat dalam Pengajaran Remidial, salah satu metode yang digunakan oleh pengajar dalam film tersebut adalah Metode Pengajaran Individual yaitu proses yang hanya melibatkan seorang guru dan seorang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Metode ini sangat intensif karena pelayanan yang diberikan dengan menyesuaikan kesulitan belajar dan kemampuan siswa. Dalam hal ini, guru dituntut memiliki kemampuan membimbing, sabar, telaten, memahami keadaan peserta didik, bertanggung jawab dan mempunyai wawasan luas yang berkaitan dengan permasalahan belajar peserta didik dan memiliki kemampuan untuk menciptakan suasana hubungan yang baik dengan paserta didik.
C.    Kriteria Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Masalah Kesulitan Belajar pada Peserta Didik
Guru Bimbingan dan Konseling dalam melakukan tugasnya kepada peserta didik dengan memeberikan pemecahan masalah dan plihan-pilihan lain sebagai alternatif, tentu akan mengevaluasi sejauh mana pengaruh tindakan treatmen yang disarankannya telah menimbulkan pengaruh atau efek positif bagi pemecahan masalah speserta didik atau klien yang bersangkutan.
Efektifitas atau keberhasilan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling menurut Robinson hendaklah memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:[15]
1.        Immediate criteria, yaitu criteria keberhasilan yang terlihat dalam waktu dekat, di antaranya:
a.    Ketika siswa yang bersangkutan atau siswa yang bermasalah sudah mulai menyadari bahwa dirinya memeliki masalah yang harus dipecahkan.
b.    Siswa yang bersangkutan sudah mulai memahami jenis permasalahan apa yang sedang ia hadapi.
c.    Siswa yang bersangkutan sudah bisa menerima kenyataan dirinya dengan masalahnya dengan pandangan yang objektif.
d.   Siswa yang bersangkutan sudah mulai bersikap terbuka dan menerima kenyataan secara objektif.
e.    Siswa yang bersangkutan sudah menurun tingkat pertentangannya dengan lingkungan.
f.     Siswa yang bersngkutan sudah bisa mengadakan pertimbangan dan melakukan pilihan serta pengambilan keputusan secra sehat.
g.    Siswa yang bersangkutan berdasarkan pertimbangan dan keputusannyatelah bersedia melakukan tindakan-tindakan perbaikan baik menyangkut pribadinya maupun terhadap lingkungannya.
2.        Long term criteria, yaitu kriteria keberhasilan yang terlihat dalam waktu panjang, di antaranya:
a.    Siswa yang bersangkutan telah menunjukan sikap bahagia atau sukacita, tidak lagi murung atau tegang, sebagai hasil dari keberaniannya mengambil keputusan dan pilihan-pilihan yang sehat dan objektif sehingga kehidupannya menjadi lebih baik dan lebih stabil.
b.    Siswa yang bersangkutan mampu menghindari berbagai faktor atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat membawanya kembali ke dalam kesulitan seperti yang pernah dialaminya pada waktu yang telah lalu.
c.    Siswa yang bersangkutan telah memiliki kemampuan untuk bertindak secara produktif dan kreatif sehingga ia diterima oleh kelompoknya serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan-kemajuan kelompoknya.

Langkah-langkah yang ditempuh sebagai suatu prosedur dari pemberian layanan Bimbingan dan Konseling, memang ada kalanya tidak selalu membuahkan hasil sebagaimana diharapkan. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Apabila langkah-langkah yang sudah dilakukan, contohnya seperti yang dikemukakan Robinson di atas belum membuahkan hasil, dimana peserta didik yang mempunyai masalah seperti kesulitan belajar belum dapat keluar dari masalahnya atau masih mengalami kesulitan belajar, maka seorang guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya mereview kembali atau meninjau ulang berbagai pemecahan masalah yang telah dilakukan dan berupaya mencari alternatif pemecahaan masalah kesulitan belajar dengan cara atau jalan lainnya. Supaya dapat diikiuti oleh peserta didik dan menampakkan keberhasilan mengatasi masalah kesulitan belajar pada peserta didik.


[5] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hlm. 854.
[7] Abu Ahmad, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991) hlm.1.
[8] Slameto, Bimbingan di Sekolah (Jakarta: Bima Aksara, 1988), hlm. 10.
[9] Slamato, Materi Bimbingan Konseling,  Op. Cit,  hlm. 5.
[10] Bimo Walgito, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, (Yogyakarta: Andi Offset, 1993), hlm. 5.
[11]Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 43.
[12] Thohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (berbasis integrasi), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 147.
[13] Hendra Surya, Mengatasi Kesulitan Belajar, (Jakarta: Gramedia, 2015), hlm. 7.
[14] Ibid., hlm. 6.
[15] www.emmawerdayani.com